29 Peserta Calon Kepala Desa Di Belitung Timur Mengikuti Seleksi Ujian Akademis

Beltimnewscom, Manggar – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) mengadakan seleksi ujian akademis untuk 29 orang calon kades (kepala desa) di gedung Zahari MZ, Kamis (24/2/2022).

Kepala bidang Penataan Kerjasama dan Administrasi Pemerintah Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) kabupaten Belitung Timur (Beltim), Melta Indah Nurhayati mengatakan, pelaksanaan seleksi bakal calon melalui peraturan bupati (Perbup).

“Untuk pelaksanaan tatacara pemilihan kepala desa itu salah satunya, apabila calon tersebut melebihi dari lima maka dilaksanakan dua tahap seleksi,” ujar Melta.

Menurutnya, tahap pertama yaitu seleksi ujian akademis yang dilaksanakan oleh panitia penyelenggara pilkades tingkat kabupaten. tahap kedua seleksi penilaian pengalam kerja di instansi pemerintah, pendidikan dan usia.

“Di seleksi kedua nanti itu yang berwenang dari panitia dan ketua. Maka dari itu ketua dan panitia kita hadirkan dari tingkat desanya. Untuk mereka mengkonfilasi nilai hari ini dengan nilai yang sudah mereka rumuskan dengan panitia kabupaten,” lanjutnya.

Selain itu, bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanuddin mengatakan, 29 peserta calon kepala desa yang mengikuti seleksi ujian akademis akan diambil 5 orang terpilih untuk maju sebagai calon kepala desa di pemilihan kepala desa serentak.

“Pada intinya tes ini transparan dan terbuka ada pengawasan dari kepolisian. Dan saya lihat untuk panitia sudah melakukannya dengan profesional seperti soal yang masih disegel, dan soal tersebut bukan dari pemerintah daerah tetapi langsung dari pusat,” ujar aan.

Lanjutnya, aan pun berpesan agar panitia pelaksana seleksi ujian akademis untuk tetap menjaga profesionalitas sampai proses tahapannya selesai.

“Untuk panitia pelaksana tetap profesional, memahami aturan yang ada dan mengikuti mekanisme juga prosedur. Insya Allah rakyat sudah menentukan pilihan,”

“Hitung suara dan tetapkan sebagaimana prosedur yang ada,” ujar Aan.

Berikut calon kepala desa yang mengikuti seleksi ujian akademis:

  • Desa Kampung Baru sejumlah 10 orang
  • Desa Batu Penyu sejumlah 6 orang
  • Desa Simpang Pesak sejumlah 7 orang, dan
  • Desa Senyubuk 6 orang.

(Alfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *