Banyak Remaja Depresi, Pemkab Beltim Bakal Anggarkan Jaminan Biaya Pasien Gangguan Jiwa

Beltimnews.com, Manggar – Bupati Belitung Timur melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Sayono menyebut jaminan biaya untuk pasien gangguan jiwa dengan napza telah menjadi perhatian pemerintah daerah seiring dengan meningkatnya kenakalan remaja.

Hal tersebut disampaikannya dalam forum kebijakan publik dengan pembahasan sistem penjaminan pasien jiwa dengan Napza yang diselenggarakan RSUD Muhamad Zein di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Kamis (01/09/2022)

Sayono mengatakan pasien gangguan jiwa akibat Napza biaya rehabilitasinya sangat mahal dan menurut peraturan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bisa menanggung biaya tersebut.

“Tadi disebutkan oleh BNN Belitung bahwa banyak remaja kita yang mengalami gangguan jiwa dengan Napza akibat pergaulan yang buruk seperti ngelem atau minum obat yang melebihi dosisnya dan pada proses rehabilitasinya mereka terkendala biaya,” ucapnya.

Untuk itu, Ia meminta semua stakeholder terkait untuk membangun kerjasama yang baik sehingga program pencegahan dan pengobatan untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa dengan Napza bisa segera teratasi.

“Setelah acara ini akan kita bahas lebih lanjut dengan Bupati, apakah akan dibuatkan Perbup dan Perda untuk membiayai atau kita meminta bantuan perusahaan yang ada dibeltim untuk mengakomodir biaya tersebut dengan dana CSR,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala UPT RSUD Muhamad Zein, Vonny Primasari menegaskan sosialisasi pencegahan terhadap para remaja jauh lebih penting dibandingkan dengan pembiayaan pengobatan setelah terjadi gangguan jiwa akibat Napza.

“Menurut saya pemerintah daerah harus lebih fokus pada pencegahan daripada biaya pengobatan, karena mereka yang sudah terjerumus kedalam dunia tersebut biasanya akan sangat sulit untuk berhenti,” ujarnya.

Dia menghimbau kepada para generasi muda Belitung Timur untuk menjauhi obat-obatan yang melebihi dosis yang membuat mereka berhalusinasi dan lebih fokus dalam mewujudkan impian mereka.

(Rumaryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *