Beltimnews.com, MANGGAR – Seorang warga Provinsi Lampung berhasil diamankan tim Rajawali Satres Narkoba Polres Belitung Timur karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 29 Gram.
Waka Polres Belitung Timur Kompol Agus Handoko, SH seizin Kapolres Belitung Timur mengatakan jika setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait beredarnya Narkoba di kawasan Kecamatan Gantung. Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui tinggal di Desa Gantung.
“Kita telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di daerah Desa Batu Penyu. Saat diperiksa pelaku membawa narkotika jenis sabu yang disimpannya didalam tas kecil,” ujar Kompol Agus Handoko yang juga didampingi Kasatres Narkoba AKP Suroso, dan Kasi Humas Polres Beltim Kompol Sukimin.
Saat diperiksa, pelaku yang bernama Alifri (29) mengakui jika barang haram yang dibawanya untuk dijual kepada para penambang yang ada di wilayah Belitung Timur. Bahkan pelaku nekat membawa sabu tersebut dari Mesuji Provinsi Lampung.
“Dari pengakuan pelaku, ia membawa narkoba jenis sabu ini dari daerah Mesuji Lampung. Pelaku membeli 30 Gram sabu dan membawanya ke Belitung Timur melalui perjalanan darat dan laut. Dari Lampung ke Palembang, lalu naik kapal ke Bangka kemudian naik kapal lagi ke Pulau Belitung,” ungkap Waka Polres
Sesampainya di Belitung Timur, pelaku baru menjual 1 gram sabu yang telah disiapkannya dalam bentuk bungkus plastik kecil. Sehingga saat penangkapan, pelaku hanya menyimpan 29 Gram sabu.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku :
– 2 bungkus besar plastik bening yang berisi kristal warna putih
– 8 bungkus sedang plastik bening yang berisi kristal warna putih
– 16 bungkus kecil plastik bening yang berisi kristal warna putih
– Uang Tunai Sejumlah 6 Juta Rupiah
– 1 unit Hp
– 2 buah korek api gas warna hijau
– 1 Unit Timbangan digital
– 1 Pak plastik strip bening ukuran kecil
– 1 buah buku catatan warna biru berukuran sedang
– 1 buah Box Plastik warna putih bening
– 1 buah Tas Selempang warna coklat
– 1 Unit Sepeda Motor
Pelaku kini telah diamankan di Polres Belitung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Wahyu)