Beltimnews.com, Manggar – Beberapa nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak (Honorer) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik (Parpol).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani mengatakan nama-nama tersebut diterimanya dari Bawaslu dan KPU berdasarkan hasil pemeriksaan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dia menuturkan, BKPSDM melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian juga sudah menindak lanjutinya dengan menggelar rapat teknis bersama seluruh OPD. Dan seluruh OPD pun kata Hendri, telah melakukan pengecekan serta menyampaikannya kembali.
“Memang ada beberapa laporan yang disampaikan kepada Bupati yang ditembuskan melalui BKPSDM, baik itu PNS maupun tenaga kontrak kegiatan, ada beberapa orang namanya di dalam Parpol,” katanya. Kamis (1/9/2022)
Dia berharap, Penyelenggara Pemilu baik itu Bawaslu ataupun KPU juga akan segera menindak lanjuti laporan tersebut ke Parpol terkait, untuk melakukan klarifikasi dan mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa nama-nama yang bersangkutan bukan merupakan anggota parpol.
“Kami berharap bahwa penyampaian laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh penyelenggara. Karena jelas di dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan PNS dan P3K tidak boleh berpolitik, harus netral,” ucapnya.
(Hermansyah)