Beltim Siap Cegah Dan Berantas Narkoba

Rakor Forkopimda Beltim tentang penanganan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan NAPZA di wilayah Kabupaten Beltim

Beltimnews.com, Manggar – Di Tahun 2022, di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah terjadi sebanyak 6 kasus peredaran narkoba jenis sabu. Kendati masih terbilang minim, ini betul-betul menjadi perhatian pemerintah daerah setempat.

Demikian hal tersebut diutarakan Kasat Narkoba Polres Beltim, AKP Soeroso dalam rapat Forkopimda tentang penanganan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya (NAPZA) di wilayah Kabupeten Beltim, di Ruang Rapat Bupati Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan, saat ini Polres Beltim melalui kerjasama dengan Kesbangpol telah mengadakan sosialisasi ke desa-desa yang dianggap rawan, seperti Desa Batu Penyu, Lenggang dan Gantung.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Belitung, Nasrudin yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Beltim harus bersatu memberantas NAPZA.

Terutama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, harus bersatupadu agar Beltim dapat menuju Kabupaten Bersinar nantinya.

“Walaupun Kasus Narkotika yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur terbilang masih sedikit, tapi Pemerintah Belitung Timur ingin mencegah dan memberantas kasus narkoba ini. Karena pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama ” kata Nasrudin.

(Leo Fadli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *