Beltimnews.com, Manggar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Kegiatan ini dimulai pada Sabtu 15 Oktober hingga 14 November dengan jumlah petugas pendataan lapangan sebanyak 172 orang.
Kepala BPS Kabupaten Belitung Timur, Azhar mengatakan tujuan dari pendataan tersebut guna menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa.
“Regsosek merupakan amanah baru yang diterima BPS dari Bappenas dalam rangka pemenuhan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk yang nantinya akan menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial,” kata Azhar melalui konferensi pers di ruang pertemuan kantornya, Jum’at (14/10/2022) pagi.
Dia menjelaskan, pendataan awal Regsosek 2022 adalah kegiatan super prioritas. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo secara khusus menyampaikan pada penyampaian RUU APBN TA 2023 pada 16 Agustus lalu, bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangun data Regsosek serta penghapusan kemiskinan ekstrim.
Azhar menambahkan, pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk bisa membantu pemerintah diberbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
“Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lainnya untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah,” jelasnya.
(Hermansyah)