Bupati Beltim Pinta ASN Mawas Diri Tak Gunakan Gas 3 Kg Hak Masyarakat

Foto.Wahyu

Beltimnews.com, Manggar – Bupati Belitung Timur, Drs. Burhanudin menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan Gas Lpg 3 Kg. Kamis (22/2/2023).

Bupati mengingatkan jika gas 3 kg tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah.

Untuk itu, Bupati meminta bagi ASN yang berada di wilayah lingkup Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur untuk tidak mengambil hak masyarakat.

“Mereka (ASN-red) taulah mana yang hak mereka, mana yang bukan. Ketika membeli sesuatu yang bukan hak mereka, seharusnya sadar diri. Mereka kan ASN punya gaji, punya penghasilan tambahan lain, masak mereka masih mau haknya masyarakat yang tidak mampu,” ujar Bupati Beltim

Kembali Bupati menghimbau agar ASN dapat mawas diri serta dapat peka terhadap masyarakat, salah satuhya tidak menggunakan Gas Lpg bersubsidi.

“Saya meminta kepada ASN atau mereka memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk tidak mengambil hak gas 3 kg untuk masyarakat tidak mampu,” Himbau Burhanudin atau yang kerap disapa dengan panggilan Pak Aan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah memberlakukan pembelian Gas 3 Kg dengan cara non tunai atau menggunakan kartu elektronik. Hal tersebut dilakukan agar pendistribusian gas subsidi ini lebih tepat sasaran, serta oknum tidak dapat mencurangi harga eceran tetap yang telah diberlakukan Pemerintah.

Berikut Harga Eceran Tetap Gas 3 Kg di wilayah Kabupaten Belitung Timur :
– Kecamatan Manggar Rp. 18.350,
– Kecamatan Gantung, simpang pesak dan Damar Rp. 18.200
– Kecamatan Renggiang, Dendang dan Kelapa Kampit Rp. 18.000.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *