Beltimnews.com, Gantung – Bupati Belitung Timur Drs Burhanuddin meminta segera dibuatkan dokumen tertulis terkait penghapusan Dusun Pulau Sekunyit yang berada di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Penghapusan tersebut disebabkan karena tidak ada lagi penduduk atau warga yang tinggal di kawasan Pulau Sekunyit sejak beberapa tahun lalu.
Hal itu disampaikan Bupati Belitung Timur dalam rapat koordinasi seluruh desa, Badan Pengawas Desa (BPD), dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, di Auditorium Zahari Mz, Selasa (09/08/2022)
“Saya minta Dusun Pulau sekunyit dihapuskan dari Wilayah pemerintah Desa Batu Penyu karena bisa mempengaruhi APBDes desa tersebut,” kata Bupati Beltim.
Selain itu, Ia juga meminta penduduk Pulau Sekunyit yang pindah ke wilayah Beltim lainnya untuk didata dengan cepat karena akan mempengaruhi KTP dan dan dokumen kependudukan lainnya.*
(Mario | Beltimnews.com)