Cegah Permasalahan Penduduk Pendatang, Bupati Belitung Timur Minta Seluruh Kades Lakukan Pendataan

Beltimnews.com, Manggar – Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin meminta seluruh kepala Desa untuk menghimbau masyarakat pendatang di wilayahnya masing-masing agar mengikuti pendataan penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai penduduk non permanen.

Demikian hal tersebut disampaikannya dalam Rakor Forkopimda tentang isu-isu kependudukan terkait penduduk non permanen/pendatang dan nikah siri di Beltim, Selasa (20/9/2022) padi di ruang rapat Bupati.

Burhanudin mengatakan, pendataan penduduk non permanen dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“Karena isu ini harus kita hadapi bersama-sama menyangkut persiapan pesta demokrasi Tahun 2024, dan terhadap kondisi daerah menyangkut masalah pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Beltim, Yuspian mengemukakan terdapat berbagai permasalahan yang bisa dihadapai penduduk non permanen jika tidak melaporkan kedatangannya ke pihak desa.

Seperti terbatasnya hak akses pelayanan publik di semua bidang, adanya potensi sebagai pelaku kegiatan ilegal dan kriminal, sulit dilakukan pembinaan dan pemanfaatan potensi dalam kegiatan pembangunan.

“Strategi yang bisa dilakukan saat ini dalam melakukan pendataan tersebut yaitu jemput bola dengan penyisiran per-desa dan melibatkan RT, Kadus, Petugas Pelayanan Adminduk Desa, Kecamatan, Disdukcapil, Polisi, Pol PP dan Kesbangpol,” kata Yuspian.

Berdasarkan data Disdukcapil Beltim di bulan Agustus Tahun 2022, jumlah penduduk non permanen mencapai 1.569 jiwa (diluar pekerja perusahaan perkebunana, ASN, TNI dan Polri).

(Teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *