Beltimnews.com, MANGGAR – 4 orang pria yang merupakan warga Belitung Timur terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, Pasalnya mereka melakukan tindak pidana pencurian kelapa sawit yang berada di area perkebunan PT. Pratama Unggul Sejahtera (PUS) Desa Mempayak Kecamatan Damar.
BA Unit Tipidum Satreskrim Polres Belitung Timur Bripka Edy Susanto/seizin Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Rais Muin menjelaskan, perkara dimulai saat pihak perusahaan PT PUS melaporkan pencurian kelapa sawit tersebut ke Polres Belitung Timur. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata ada 4 pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut.
“Sudah kita amankan 4 orang yang melakjkan aksi pencurian itu, 2 diantaranya merupakan karyawan dari perusahaan itu sendiri,” ujar Bripka Edy
Ia juga mengatakan, dari pengakuan pelaku jika aksi pencurian kelapa sawit itu baru pertama kali dilakukan. Tetapi pihak perusahaan langsung mengendus kejanggalan yang diperbuat oleh karyawannya sendiri, lalu langsung melaporkannya ke Polres Belitung Timur.
“Ada 39 tandan kelapa sawit yang dicuri mereka, dan mulanya akan dijual oleh mereka. Namun karena sudah mendapati perasaan tidak bagus, kelapa sawit tersebut lalu dibuang kejalan. Belum sempat dijual oleh mereka. Kalau diuangkan mungkin itu sekitar 2 jutaan,” ungkap Edy
Sementara itu, salah salah satu pelaku A (31) mengungkapkan kepada Beltimnews.com, jika pada pukul 7.30 wib ia mendapat pesan singkat dari temannya yang juga merupakan salah satu karyawan PT PUS bila Kelapa Sawit yang telah dipanen telah siap diangkut. Kemudian ia menghubungi 2 orang lagi diluar PT PUS untuk melakukan penjemputan Kelapa Sawit tersebut.
“Sesudah dapat kabar barang (Kelapa Sawit) sudah siap, saya menghubungi kawan diluar untuk bawak mobil buat angkutnya,” ucap pelaku
Dan awal rencana Kelapa Sawit hasil pencurian tersebut akan dijual ke daerah Kelapa Kampit.
“Rencana jual ke Kelapa Kampit, tapi tidak jadi karena kita takut ketahuan. Terus kelapa sawitnya kita buang di pinggir jalan,” beber pelaku
Kini ke 4 orang tersebut telah diamankan di Polres Belitung Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Para pelaku yakni D (21), E (24), A (31) dan R (33).
(Wahyu)