Beltimnews.com, Manggar – Dampak beraktivitas di dekat Meja Goyang tanpa memperhatikan durasi (waktu), serta tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), berpotensi sebabkan kerusakan pada Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) yang tidak bisa lagi diperbaiki.
Karena timah yang dipisahkan di Warung Meja Goyang, mengandung efek radiasi dan radioaktivitas. Lebih berbahaya lagi, bila debu yang dihasilkan dari Meja Goyang tersebut dihisap dan masuk ke dalam tubuh, beresiko sebabkan penyakit yang lebih parah dari rusaknya DNA, yaitu kanker.
Demikian disampaikan Plt. Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Timur, Zulfikar Arrlianda, ST, M.Si kepada Beltimnews.com. Selasa (26/7/2022)
Zulfikar menjelaskan, dampak Meja Goyang bagi kesehatan merupakan hasil penelitian Dr. Dadong Iskandar, M. Eng bersama tim, dari Pusat Riset dan Teknologi Limbah Radioaktif, Organisasi Riset Teknologi Nuklir, pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di beberapa Warung Meja Goyang di Kabupaten Belitung Timur.
Dan hasil penelitian itu pula kata Zulfikar, telah dipaparkan oleh BRIN kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin melalui rapat koordinasi pengendalian dampak limbah TENORM di Kabupaten Belitung Timur, pada 2 Desember 2021 lalu.
Dia mengungkapkan, penyakit yang disebabkan karena beraktivitas di Warung Meja Goyang tidak langsung terjadi. Namun gejalanya akan muncul atau terlihat setelah beberapa tahun berikutnya.
“Sifatnya kalau radioaktivitas itu ada dua dampaknya, deterministik dengan stokastik. Kalau deterministik itu, dia sudah masuk ranah DNA yang tidak dapat diperbaiki. Kalau yang stokastik itu masih bisa memperbaiki cuman paparannya lebih kecil. Jadi tubuh kita masih bisa regenerasi sel,” katanya.
Dia menambahkan, tak sedikit pengusaha Meja Goyang di Belitung Timur yang tidak memiliki izin sejak 3-4 Tahun terakhir. Bahkan lokasinya pun berada dekat dengan pemukiman penduduk dan sumber makanan (warung makan).
“Tahun kemarin sudah diawali sosialisasi, kita panggil desa, kecamatan dan Puskesmas. Sulitnya masyarakat kalau didekati saat kita sosialisasi, langsung ada yang minta ditunjukkan buktinya dan mereka bilang juga belum merasakan sakit,” jelas Zulfikar.
Sementara itu, untuk mencegah dan mengantisipasi penyakit-penyakit bagi pekerja dan pengguna jasa Meja Goyang, BRIN disebutnya juga telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan sistem proteksi radiasi di Warung Meja Goyang.
Yaitu, menggunakan APD masker bagi pekerja untuk mengurangi bahaya radiasi internal, menjauhkan radius hasil pemisahan dari Meja Goyang dan mengurangi jam kerja, memberikan jarak yang cukup jauh bagi pelanggan atau masyarakat dari Meja Goyang, serta terus memberikan sosialisasi kepada pekerja dan masyarakat mengenai bahaya radiasi bagi kesehatan.
(Hermansyah)