Demi Dapat Kartu Brizzi Masyarakat Wajib Bayar 15 Ribu, Berikut Alasannya

(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Beltimnews.com, Manggar – Untuk dapat membeli Gas Lpg 3 Kg, Masyarakat Belitung Timur wajib memiliki Kartu Brizzi sebagai alat pembayaran. Demi mendapatlan kartu tersebut, masyarakat harus rela mengeluarkan biaya sebesar Rp.15.000.

Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Belitung Timur, Tri Astuti Ramadhani Haliza menjelasakan, jika biaya tersebut merupakan pembuatan kartu yang disertai chip dan juga penyimpanan data.

Hal tersebut pun telah melalui prosedur perbankan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Itu (Kartu Brizzi) sebenarnya hanya biaya kartu saja, ada chip, ada juga data base penyimpanan data seperti nomor KK, nomor KTP. Dan itu juga sesuai dengan jual beli kartu yang telah disetujui OJK,” jelas Tri Astuti

Tri juga mengatakan, jika masyarakat yang telah memiliki kartu brizzi tersebut sudah melalui proses pendataan dan memang layak menerimanya. Namun hal tersebut akan terus dievaluasi, agar dikemudian hari tidak dimanfaatkan oleh orang lain.

“Gas 3 Kg ini benar – benar untuk masyarakat yang tidak mampu serta pelaku usaha kecil, jadi adanya program pembelian non tunai ini, dapat meyeleksi warga yang seharusnya tidak berhak menggunalan gas 3 kg ini. Karena semuanya nanti terdata dan tersistem dengan baik,” katanya

Untuk masyarakat yang telah mendapatkan kartu Brizzi boleh membeli Gas 3 Kg sebanyak 5 tabung dalam Satu Bulan, sedangan pelaku usaha kecil dapat membeli hingga 12 tabung gas 3 kg setiap bulannya.

Tri juga menegaskan, adanya saksi hukum jika ada oknum yang berani berbuat curang terhadap gas 3 kg yang disubsidi untuk masyarakat miskin ini.

“Kita akan tegas, jika ada oknum yang mempermainkan harga HET atau dipergunakan untuk tidak semestinya, kami akan menghapus yang bersangkutan dari penerima manfaat dan juga mencabut izinnya jika itu pangkalan,” tegas Kabag Ekbang

Untuk diketahui, berikut Harga Eceran Tetap Gas 3 Kg di wilayah Kabupaten Belitung Timur :
– Kecamatan Manggar Rp. 18.350,
– Kecamatan Gantu,ng, simpang pesak dan Damar Rp. 18.200
– Kecamatan Renggiang, Dendang dan Kelapa Kampit Rp. 18.000.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *