Beltimnews.com, Gantung – Memulai tahun pelajaran 2022/2023 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Gantung menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi seluruh peserta didik baru. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dimulai dari tanggal 16 – 20 Juli kemarin.
Kepala SMP Negeri 4 Gantung, Sumiati,S.Pd. menjelaskan jikia agenda MPLS memiliki maksud untuk mengenalkan seluk-beluk lingkungan SMP Negeri 4 Gantung dan pada kesempatan tersebut peserta didik baru diberikan pembekalan dalam bentuk materi yang disajikan.
“Kami rasa waktu tersebut cukup untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didik baru soal lingkungan sekolah,” ungkapnya Sumiati
Tak hanya itu, MPLS kali ini sebagai sarana untuk menunjukkan rasa nyaman saat belajar bagi para siswa dan siswi baru. Mereka dikenalkan lingkungan sekolah, baik secara fisik maupun non fisiknya dan juga kegiatan MPLS di SMP Negeri 4 Gantung melibatkan lintas sektor dalam memberikan materi MPLS, adapun pemberi materi yaitu dari satuan lalu lintas Polres Belitung Timur, Puskesmas Gantung, dan Kesbangpol Belitung Timur.
Sumiati juga menyampaikan bila para peserta didik baru yang hendak memulai proses di sekolah nya berjumlah 125 siswa yang terdiri 65 laki-laki dan 60 perempuan. Jumlah tersebut didominasi oleh siswa yang berlatar belakang pendidikan sekolah dasar (SD) di Kemacatan Gantung.
Dirinya meminta kepada peserta didik baru untuk berkreasi sebanyak mungkin di tempat pendidikan yang baru tersebut. Tak hanya itu, ia pun mendorong siswa untuk selalu taat terhadap segala regulasi peraturan yang ada di lingkungan SMP Negeri 4 Gantung.
“Ini tempat baru bagi mereka. Jadi, mulai saat ini harus dapat beradaptasi terhadap lingkungan ini. Kita himbau, untuk bersikap sopan dan menjunjung tinggi tata Krama kepada orang yang lebih tua,” tegasnya Kepala SMP Negeri 4 Gantung.
Pada agenda MPLS itu, Pihaknya dengan tegas telah memberikan arahan kepada pembina maupun anggota OSIS untuk tidak bersikap arogan atau perilaku yang tak senonoh kepada siswa baru. Hal tersebut perlu dilakukan supaya tindakan atau aktivitas yang berbau kekerasan tidak terjadi.
(*)