Beltinews.com, Manggar – Bupati Belitung Timur Burhanudin melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Beltim. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah berlangsung di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Jumat (4/3/22).
Adapun Jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilantik yaitu Mudiarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil, dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan. Jabatan lama Mudiarsono, dipegang oleh Yuspian yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Sementara jabatan pengawas yaitu Syahrial sebagai Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan pada Sekretariat Inspektorat.
Salah satu pejabat tinggi pratama yang dilantik, Yuspian seusai pelantikan mengatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa di lingkungan pemerintahan.
“Yang namanya rotasi atau mutasi pergantian pejabat itu di lingkungan instansi pemerintah itu hal yang biasa karena ini kan tentunya ada mekanisme, evaluasi dan seterusnya,” kata Yuspian kepada Diskominfo Beltim.
Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim ini menyambut positif mutasi dan rotasi yang dilaksanakan pada hari ini.
“Bagi kami pribadi merupakan amanah baru, karena kita kan sudah menjalankan tugas ditempat yang lama itu mungkin sudah tiga tahun, dan itu adalah waktu yang normal untuk dilakukan rotasi,” ujar Yuspian.
Sementara Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beltim Juriandri menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 821.22-148 tahun 2022 tanggal 16 Februari 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Beltim.
“Jadi mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Disdukcapil Daerah itu harus melalui Kemendagri. Ada tahapan tambahan ketimbang untuk pengangkatan dan pemberhentian pejabat JPT lainnya, sehingga agak sedikit berbeda tahapannya. Makanya kenapa dua pejabat JPT ini baru dilantik pada hari ini,” jelasnya.
Andri menambahkan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Disdukcapil terdiri dari tahapan pengusulan dan wawancara terhadap calon yang akan diangkat dalam jabatan tersebut.
“Setelah melalui tahapan itu, akan keluar Surat Keputusan Menteri, barulah kita bisa melantik pejabat yang kita usulkan menjadi Kepala Disdukcapil Kabupaten Beltim,” tambah Juriandri.
Adapun satu jabatan pengawas yang dilantik hari ini berdasarkan dari perubahan nomenklatur dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Inspektorat sehingga pejabat tersebut harus dikukuhkan kembali untuk dilantik sesuai dengan nomenklatur yang baru.
BKPSDM Rencanakan Seleksi Terbuka untuk Jabatan yang Kosong
Selain itu, menanggapi kekosongan jabatan Kepala BKPSDM dan beberapa jabatan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Beltim, BKPSDM akan mengirimkan surat kepada Bupati Beltim.
“Untuk posisi Kepala BKPSDM yang kosong nanti kami akan bersurat kepada Bupati Beltim selaku pejabat pembina kepegawaian, mungkin dalam waktu dekat beliau akan menunjuk pelaksana tugas untuk sementara sebagai pelaksana tugas Kepala BKPSDM Beltim,” ungkap Juriandri.
Adapun untuk jabatan yang kosong tersebut, BKPSDM Kabupaten Beltim rencananya akan segera melakukan Open Bidding atau seleksi terbuka.
“Nanti akan segera kita lakukan open bidding atau seleksi terbuka untuk pengisiannya tapi bukan hanya untuk Kepala BKPSDM tapi seluruh jabatan yang kosong, mungkin menunggu hasil ada perubahan SOTK PD yang lain seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi terkait pemekaran maupun merger PD,” tutupnya.
Andri menambahkan, setelah proses pemekaran atau merger PD tersebut, BKPSDM Kabupaten Beltim akan menyiapkan perencanaan terkait pelaksanan seleksi terbuka yang direncanakan di tahun ini untuk beberapa jabatan yang saat ini masih kosong.
(Diskominfo Beltim/Al)