Beltimnews.com, Manggar – Angka stunting di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sampai saat ini masih tinggi. Di Tahun 2021 lalu, Beltim berada di posisi ke tiga tertinggi dari tujuh Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Beltim, di bulan Februari Tahun 2022 ada sebanyak 315 anak yang mengalami stunting atau 3,76 persen.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Beltim, Burhanudin menegaskan untuk menurunkan angka stunting semua pihak harus berkoordinasi dan berkomitmen secara bersama-sama.
“Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan stakeholder serta masyarakat memiliki peran masing-masing untuk menurunkan angka stunting. Kita semua harus saling berkoordinasi dan berkomitmen untuk mewujudkannya,” kata Bupati saat membuka kegiatan kemitraan pemberdayaan kelompok masyarakat dalam percepatan penurunan stunting di kampung keluarga berkualitas, Selasa (23/8/2022) di Hotel Guest Manggar.
Bpati menjelaskan, komitmen pemerintah dalam menurunkan angka stunting ditandai dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 tahun 2022. Yang mana, Inpres ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas.
Selain itu kata dia, bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka percepatan penurunan stunting juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang prevelansi stunting turun ke angka 14 persen pada tahun 2024.
“Melalui kesempatan ini saya mengajak dan meminta partisipasi semua pihak untuk turut berperan mencari solusi serta jalan keluar bersama. Mari kita ambil bagian dalam mewujudkan Kabupaten Beltim bangkit berdaya melalui penurunan stunting,” ucapnya.
(Teguh)