Beltimnews.com, Manggar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan terhadap 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belitung Timur. Selasa (21/06/2022).
Adapun 5 OPD Beltim yang baru saja melakukan PKS dengan Disdukcapil adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Satpol-PP, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dengan adanya kerjasama ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk memperbaharui atau mengakses data, Karena data yang dihasilkan cepat dan akurat dari OPD terkait yang saling terhubung.
Kepala Disdukcapil Beltim Yuspian mengatakan, kerja sama ini untuk membangun ekosistem pelayanan publik berbasis data kependudukan atau NIK di Kabupaten Belitung Timur.
“Contoh manfaat kerjasama ini adalah kalau ada masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan dari dinsos mereka tidak butuh surat cukup dengan NIK sudah ada data mereka memang layak menerima bantuan tersebut,” ujarnya.
“Saat ini jumlah OPD yang telah melakukan PKS dan terhubung dengan Disdukcapil masih berjumlah 12 setelah penandatanganan tadi, dari 78 Instansi (termasuk Pemerintah Desa) yang ada di Beltim,” kata yuspian.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini hanya 3 OPD yang aktif dari 12 yang sudah melakukan PKS dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.
“Dari 12 OPD yang sudah PKS sama kita, hanya Dinsos, Dinas Perikanan, dan Disnaker yang aktif bertransaksi data dengan Disdukcapil,” jelasnya.
Ia Juga berharap 78 Instansi di Beltim dapat segera melakukan PKS karena Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan sangat penting untuk seluruh OPD yang ada di Beltim.
“Target dari pusat itu 100 persen untuk PKS sementara kita baru 12, semoga semua OPD yang belum Melakukan PKS dapat segera bergegas, karena data kependudukan penting untuk semua OPD,” ungkapnya.
(Rumaryo)