Beltimnews.com, Manggar – Menjaga kondusifitas serta ketertiban umum ditengah masyarakat, Satpol PP Belitung Timur gelar Operasi Yustisi terhadap penyakit masyarakat dibeberapa lokasi penginapan. Operasi gabungan ini melibatkan pihak Polres Belitung Timur, serta instasi terkait lainya.
Kegiatan yang dilakukan 18 Februari lalu menargetkan tempat – tempat penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Gantung.
Kabid Gakumda (Penegakan Hukum Daerah) Heryono, SH seizin Kasatpol Pp Adhlan Taufik mengatakan jika dari hasil operasi yustisi tersebut tidak ditemukan hal – hal yang melanggar peraturan daerah atau hukum.
Namun izin penginapan di Dua lokasi berbeda tersebut sudah lama mati atau habis masa izinnya.
“Setelah kita cek ternyata izinnya sudah tidak aktif lagi, mereka hanya menunjukan surat izin yang lama. Bahkan salah satunya belum terdaftar di OSS (Online Single Submission),” ungkap Kabid Gakum Heryono. Jum’at (24/2/2023).
Selanjutnya Heryono mengatakan dari temuan tersebut langsung disampaikan ke Dinas terkait yang membidangi persoalan tersebut.
“Kita sampaikan dengan OPD yang membidangi perizinan maupun urusan kepariwisataan untuk melakukan pembinaan,” ujar Heryono
Heryono juga berharap masyarakat dapat lebih peka dalam menjaga ketertiban disekitarnya. Untuk itu pihaknya akam terus melakukan pantauan secara rutin agar ketertiban umun dapat benar – benar tercipta.
“Dengan adanya giat yang sudah kita lalukan saat ini masyarakat akan lebih tau dan sadar akan prilaku yang salah yang dapat merugikan orang lain. Akan selalu kita pantau awasi segala kegiatan apapun di masyarakat dalam wilayah Kabupaten Belitung Timur,” pungkas Kabid Gakum
Kegiatan Operasi Yustisi ini masih berlangsung hingga sebelum menjelang bulan ramadhan. Selain tempat penginapan, beberapa target operasi yang disasar juga termasuk prostitusi online, hingga tempat hiburan malam.
(Wahyu)