Geram!! Nelayan Damar Bakar Peralatan TI Rajuk Di Bibir Pantai Desa Mengkubang

Beltimnews.com, Damar – Puluhan Nelayan di Kecamatan Damar, membakar peralatan tambang ilegal rajuk yang ada di sebelah Pelabuhan Eks Alpaco Desa Mengkubang, Jum’at (27/05/2022).

Aksi ini dipicu setelah penambang ilegal tersebut masih beraktivitas padahal sudah diperingatkan oleh pemerintah desa Mengkubang agar berhenti menambang di bibir pantai.

Karena aktivitas tambang ilegal tersebut membuat lingkungan laut ikut tercemar yang membuat para nelayan sulit mendapatkan ikan.

Arif Firmansyah salaku Camat Damar menjelaskan aksi tersebut merupakan kekesalan masyarakat karena himbauan dari pemerintah desa tidak dilaksanakan oleh penambang ilegal.

“Beberapa waktu lalu kami sudah menertibkan penambang ilegal ini tetapi sampai saat ini aktivitas ini masih beroperasi,” ungkap Arif.

Ia juga mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas terkait penambang rajuk ilegal ini supaya ada efek jera,karena penambangan ini sangat merugikan masyarakat terkhususnya para nelayan.

Selain itu, Kepala Desa Mengkubang Pirmawan menerangkan bahwa Mereka sudah memberikan himbauan kepada para penambang ilegal yang sudah beroperasi sejak bulan puasa ramadhan tahun 2022.

“Kami sudah 3 kali memberikan peringatan kepada para penambang dan ini memang sudah harus dilakukan penindakan karena jika terus dibiarkan masyarakat yang kena imbas,” Ujar Pirmawan.

Kepala Desa Burung mandi Sudarsono juga menambahkan bahwa akibat aktivitas tambang Rajuk ilegal ini sejauh 5 mil area penangkapan ikan nelayan burung mandi menjadi tercemar.

Selain Membakar peralatan rajuk seperti selang spiral dan kayu-kayu yang digunakan untuk menambang ilegal tersebut, pihak pemerintah desa dibantu warga juga menyita mesin TI rajuk para penambang.

(Rumaryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *