Beltimnews.com, Manggar – Dari 39 Desa yang ada di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Desa lalang terpilih sebagai desa acuan penanganan Narkoba untuk menjalankan program “Desa Bersih Narkoba (Bersinar)”.
Terpilihnya Desa Lalang merupakan hasil musyawarah bersama antara Pemerintah Kabupaten Beltim, BNN Kabupaten Belitung, Kepolisian Resort Kabupaten Beltim, Bhabinkatibmas dan tokoh-tokoh masyarakat. Berdasarkan penilaian, Pemerintah Desa Lalang sudah siap untuk menyukseskan program tersebut.
Program ini adalah langkah awal pemerintah untuk memerangi Narkoba mulai dari sektor pemerintahan terkecil yaitu pemerintah desa. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mengupayakan Negara Indonesia Bebas dan Bersih dari Narkoba.
“Ini adalah bagian dari pada niat pemerintah untuk melawan Narkoba. Melalui program Desa Bersinar nantinya kami mengharapkan ada sinergi dari pemerintah desa dengan Kesbangpol dalam menangani masalah Narkoba,” kata Haryoso Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Beltim kepada Beltimnews.com, Kamis (28/07/2022).
Haryoso berharap semoga program ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, namun nantinya diharapkan pemerintah desa mulai bergerak mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Karena program ini instruksi presiden langsung.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin menegaskan, melalui program ini diharapkan pemerintah bisa bersinergi dan berkesinambungan bersama masyarakat agar bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Beltim.
“Pertama kita harus apresiasi pemerintah desa yang baru ini ingin ikut berkontribusi menyukseskan program Desa Bersinar ini, ya harapannya nanti bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujar Nasrudin.
Melalui program nasional ini, Nasrudin ingin ke depannya semua elemen masyarakat bersatu padu menghadapi permasalahan Narkoba secara bersama-sama dan saling terlibat satu sama lain. Dengan demikian, permasalahan Narkoba akan mudah diberantas.
Kepala Desa Lalang Muhammad, dalam hal ini menjelaskan pemerintah desa sudah mempunyai satuan tugas (Satgas) khusus yang nantinya akan difungsikan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan menjalankan program kerjanya.
Dengan demikian, melalui pemerintah desa juga nantinya akan dibuatkan pos pengaduan dan pemerintah desa akan memberikan layanan terhadap kasus Narkoba yang terjadi.
“Kami sudah membentuk Satgas khusus yang sudah dibimbing BNN kemarin untuk melakukan penyuluhan dan melakukan pensosialisasian kepada masyarakat dan juga nanti desa akan membuat pos pengaduan dengan memberikan pelayanan jika ada masyarakat yang melapor terkait masalah Narkoba,” terangnya.
Dengan ditunjuknya sebagai Desa Bersinar, Muhammad mengharapkan kepedulian dari masyarakat agar ikut serta dan berkontribusi memerangi Narkoba. Karena Narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan masyarakat yang juga harus andil mengambil peran dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami mengharapkan kepedulian masyarakat melalui kegiatan ini, ayo sama-sama kita mengantisipasi jangan sampai ada warga kita yang terkontaminasi Narkoba, saling mengawasi dan menjaga itu harapan kami,” tutupnya.*
(Teguh | Beltimnews)