Beltimnews.com, Manggar – Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K mengadakan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, untuk membahas aktifitas penambangan timah di wilayah Belitung Timur yang beberapa pekan menjadi polemik dimasyarakat.
Rapat koordinasi tersebut merupakan arahan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, agar para petinggi di Daerah Kabupaten Belitung Timur dapat duduk bersama untuk mencari solusi terkait permasalahan yang melibatkan masyarakat sebagai penambang timah.
Apalagi beberapa waktu yang lalu, puluhan penambang diamankan oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga membuat keresahan terganggunya ekonomi masyarakat, hal itu mengingat penunjang ekonomi masyarakat Belitung Timur sebagian besar dari hasil penambangan timah.
“Jadi kita mengundang Forkopimda hari ini untuk membicarakan masalah pertambangan khususnya masalah TI (Tambang Inkonvensional) rajuk. Ini arahan dari pak Kapolda untuk diadakan koordinasi bersama Forkompinda Belitung Timur hari ini,” ujar Kapolres Beltim.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, AKBP Taufik menyampaikan jika mendapatkan beberapa masukan jangka pendek hingga jangka panjang dari para unsur Forkopimda, antara lain melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menambang ditempat yang dapat mencemari lingkungan.
“Kita sepakati bersama – sama, kita akan turunkan dari kementerian dalam hal ini Dinas LHK, dari SDM, Polri dan TNI, kami siap membackup. Kita akan laksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk berhenti menambang ditempat yang mencemari lingkungan, silahkan mencari ditempat lain. Agar tidak menjadi penilaian buruk bagi Pemerintah Daerah yang telah disampaikan oleh Dinas LH,” ungkap AKBP Taufik.
Selain sosialisasi, Kapolres Beltim juga mengatakan jika Pemerintah Daerah akan mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat ke Pemerintah Pusat. Agar kedepannya masyarakat yang menambang mendapatkan kepastian hukum yang jelas tanpa was – was beraktifitas, namun dalam koridor aturan yang jelas.
“Kedepannya akan disiapkan WPR (Wilayah Pertambangan Timah), silahkan karena itu dari Pemerintah Daerah usulannya,” kata AKBP Taufik Noor Isya
Ia pun menegaskan jika permasalahan sebenarnya adalah pencemaran lingkungan khususnya dialiran sungai, sehingga pemerintah daerah nanti mendapatkan “rapot merah” dari LHK.
“Yang selalu jadi masalah itu sungai, jangan sampai terkesan ada pembiaran (pencemaran). Malah ini seperti ada framing penambang liar dan penambang dari Beltim, sebenarnya bukan itu masalahnya,” Tandas Kapolres Beltim
(Wahyu)