Beltimnews.com, Manggar – Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzy Uktolseja meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) tidak menyelesaikan kasus pelecehan seksual secara kekeluargaan.
Fezzy berpendapat jika kasus pelecehan seksual diselesaikan secara kekeluargaan, dikhawatirkan akan menimbulkan korban baru lagi dikemudian hari.
“Kalau memang terbukti bersalah tetap harus diproses secara hukum, karena kalau kita pakai jalur kekeluargaan kita tidak tau ini salah atau benar ataupun pembenaran terhadap yang salah,” kata Fezzy. Kamis (15/2/2023)
Menurut peraturan perundangan-undangan yang berlaku dijelaskan Fezzy, kasus pelecehan seksual terhadap anak termasuk kedalam tindak pidana.
Untuk itu Fezzy meminta pihak berwajib untuk segera melakukan pengecekan kalau memang bersalah segera proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fezzy menjelaskan, Dinsos PMD harus bergerak untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak, bukan malah memediasi korban dan pelaku. Sehingga kasus seperti ini tidak terus terulang di Kabupaten Belitung timur.
“Anak-anak yang mendapatkan pelecehan harus mendapatkan trauma healing dari dinas terkait karena ini menyangkut masa depan mereka, apalagi kan jumlah korbannya ini begitu banyak,” tandasnya.
(Mario)