Beltimnews.com, Manggar – Sebagai upaya untuk menjalankan roda pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Penyuluhan Anti Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Senin, (22/8/23).
Sosialisasi yang berlangsung di Auditorium Zahari Mz ini tidak hanya dihadiri Perangkat Daerah dan Kepala Desa tetapi juga dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyambut baik terlaksananya acara ini karena menurutnya gratifikasi menjadi masalah serius yang harus dicegah di berbagai sektor kehidupan terutama dalam sebuah instansi pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Kabupaten Belitung Timur mempunyai komitmen yang tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan jauh dari praktik KKN.
“Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas serta jauh dari praktik KKN, termasuk gratifikasi”, tegas Burhanudin.
Ia juga menuturkan sebagai pelayan masyarakat, kejujuran, tanggung jawab, serta profesionalisme harus selalu dikedepankan.
“Karena sebagai pelayan masyarakat, kita perlu mengedepankan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam tindakan kita sehari-hari,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Burhanudin mengajak seluruh ASN, pejabat publik serta masyarakat untuk memberantas gratifikasi dengan menghindari dan melaporkan segala bentuk gratifikasi supaya praktek-praktek yang merusak moralitas dan keadilan tidak lagi memiliki tempat.
Acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Anti Gratifikasi dengan narasumber dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Prokom Setda Beltim (Tr)