Beltimnews.com, Manggar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) gelar uji publik terhadap rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi anggota DPRD Beltim pada Pemilu Tahun 2024.
Uji publik tersebut digelar di Hotel Guest Manggar, Senin (12/12/2022 pagi dengan melibatkan Partai Politik, Pemerintah Daerah, perwakilan masyarakat dalam hal ini organisasi masyarakat.
Opsi rancangan yang diusulkan KPU Beltim terhadap daerah pemilihan adalah, pertama dengan tetap mempertahankan pembagian daerah pemilihan seperti pemilu 2019 yakni 3 dapil.
Sedangkan opsi kedua, menambahkan 1 daerah pemilihan menjadi 4 dapil dengan pembagian wilayah, yaitu Manggar (Belitung Timur 1), Gantung-Simpang Renggiang (Belitung Timur 2), Kelapa Kampit-Damar (Belitung Timur 3) dan Simpang Pesak-Dendang (Belitung Timur 4).
Komisioner KPU Belitung Timur, Restu Yuliwardi menegaskan bahwa dalam penyampaian rancangan, KPU secara terbuka memberikan penjelasan. Pasalnya, tugas KPU ditegaskannya, memberikan ruang bagi publik atas rancangan penataan daerah pemilihan.
Dan usulan yang disampaikan KPU Beltim sambung Restu, tentunya merupakan hasil pencermatan terhadap prinsip-prinsip daerah pemilihan.
“Tugas KPU Kabupaten memberikan ruang bagi publik, bukan hanya parpol. Karena ada 7 prinsip yang dimintakan pendapatnya untuk memyampaikan pandangannya terhadap opsi-opsi yang ada,” jelas Restu.
Dia menerangkan, dari 7 prinsip tersebut hanya opsi usulan pertama yang memenuhi karena ada aspek kesinambungan. Sedangkan opsi kedua prinsip kesinambungannya tidak terpenuhi karena itu “gagasan baru”, dalam artian gagasan perubahan terhadap rancangan dapil sebelumnya.
“Tapi 6 prinsip lainnya untuk opsi pertama secara objektif melalui dapil sudah terpenuhi,” jelas Restu.
Restu menambahkan, adanya uji publik adalah memberikan ruang kepada seluruh stakeholder untuk mereka menyampaikan pandangannya terhadap usulan yang ada. Sedangkan keputusannya akan ditetapkan KPU RI sesuai kewenangannya.
“Tanggal 16 Desember nanti akan ada pencermatan oleh KPU RI terhadap dua rancangan yang disusun oleh KPU Kabupaten. Finalnya nanti di bulan januari, penetapan dapil,” tandasnya.
(Hermansyah)