KPU Beltim Bakal Tambah TPS Untuk Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

KPU Beltim Bakal Tambah TPS Untuk Pemilu 2024, Ini Penyebabnya - A1
Bilik pemungutan suara di salah satu TPS. Foto: Mario/Beltimnews.

Beltimnews.com, Manggar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, berencana menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Penambahan ini dilakukan seiring banyaknya penduduk pindahan dari luar daerah maupun bertambahnya pemilih pemula di Belitung Timur. Karena, setiap TPS dibatasi hanya untuk 300 pemilih.

“Kemungkinan TPS akan kita tambah karena ada penambahan penduduk dari luar daerah maupun pemilih pemula,” kata Rizal Ketua KPU Belitung Timur kepada Beltimnews.com, Kamis (07/07/2022).

Ia menyampaikan terdapat 336 TPS di Kabupaten Belitung Timur pada 2019 dan kemungkinan besar akan bertambah untuk pemilu 2024, tetapi tidak signifikan.

“Kami sudah mulai menyusun daftar pemilih pemula yang kebanyakan masih sekolah dan seiring bertambahnya pemilih otomatis TPS harus kita tambah,” imbuhnya.*

(Mario)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *