KUB Belitung Timur Laporkan Aktivitas Tambang Timah di Pantai Lalang

Beltimnews.com, Manggar – Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB) melapor ke Polres Belitung Timur perihal maraknya kegiatan tambang ilegal timah jenis suntik dan punton di bibir pantai Desa Lalang Kecamatan Manggar.

Salah satu nelayan, Hendriyani mengatakan sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi terhadap penambang tersebut, namun mereka hanya berhenti beroperasi sementara.

Mediasi itu dilakukan oleh para nelayan dengan Kepala Desa Lalang, Polsek Manggar, Dinas Lingkungan Hidup dan penambang.

“Kami para nelayan melapor kepada Polres Belitung Timur terkait penambangan di bibir pantai Desa Lalang sebagai upaya jalur hukum, karena sebelumnya teguran kami tidak didengar oleh penambang,” ujarnya kepada Beltimnews.com, Rabu (1/2/2023).

Dia mengatakan, terdapat sekitar 30 unit alat pertambangan, baik itu jenis punton dan suntik yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

Penambangan di bibir pantai itu kata dia, berdampak kepada rusaknya ekosistem laut yang menyebabkan berkurangnya hasil tangkap ikan para nelayan.

Selain itu, jika penambangan tersebut terus terjadi para nelayan khawatir muara keluar masuk kapal mereka akan menjadi dangkal.

Untuk itu, para nelayan meminta kepada Polres Belitung Timur untuk segera menindak lanjuti aktivitas penambangan yang terjadi di bibir pantai tersebut.

“Tolong kepada polres atas laporan kami segera ditindak lanjuti, karena takutnya para nelayan akan berbuat anarkis jika penambangan itu terus dibiarkan,” ujarnya.

(Mario)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *