Larangan Ekspor CPO Telah Dicabut, Bupati Beltim Ke Perusahaan Sawit : Terima TBS Masyarakat, Tanpa Terkecuali

Beltimnews.com, MANGGAR – Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin menghimbau perusahaan perkebunan sawit untuk segera menerima kembali TBS (Tandan Buah Sawit) para petani yang ada di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Hal itu berkenaan dengan dibukanya kembali ekpor CPO mulai 23 Mei mendatang oleh Presiden Joko Widodo. Sabtu (21/5/2022)

Bupati Beltim Burhanudin mengatakan bila dibukanya kembali keran ekpor CPO (Crude Palm Oil) keluar Negeri, memberikan angin segar bagi para petani sawit. Pasalnya banyak petani sawit yang terdampak dari larangan ekspor tersebut, salah satunya TBS para petani tak laku dijual dikarenakan telah penuhnya penampungan TBS di Perusahaan perkebunan sawit.

“Alhamdulillah Pak Presiden Joko Widodo telah membuka kembali ekpor CPO keluar Negeri mulai 23 Mei nanti. Ini adalah hasil dari upaya kita berjuang bersama – sama, dan pak Presiden telah mendengar aspirasi dari masyarakat khususnya dari kalangan petani sawit,” ujar Bupati Beltim

Bupati juga menekankan kepada seluruh perusahaan sawit agar segera menerima kembali TBS dari masyarakat, dengan mengikuti harga TBS yang telah ditentukan dari tingkat Provinsi.

“Saya himbau kepada seluruh Perusahaan Sawit yang ada di Belitung Timur, untuk menerima kembali buah sawit dari masyarakat. Tanpa terkecuali, semuanya harus menerima buah sawit dari masyarakat. Larangan eskpor sudah dicabut, jadi tidak ada alasan lagi perusahaan untuk tidak menerima buah sawit dari masyarakat,” sebut Aan, sapaan akrab Bupati Burhanudin

Sebelumnya pada tanggal 28 April 2022, Pemerintah Pusat resmi melarang ekpor CPO ke luar Negeri. Hal itu buntut dari melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri akibat adanya mafia minyak goreng yang menjual CPO berskala besar ke luar negeri. Sehingga stok minyak goreng di Indonesia menjadi menipis dan harga melonjak tinggi.

Menyikapi larangan tersebut, para petani sawit se-Indonesia melalukan aksi demo pada 17 Mei yang lalu. Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur pun turut diserbu oleh para petani sawit, tujuannya agar Pemerintahan Daerah mendorong Pemerintah Pusat agar mencabut larangan ekspor tersebut.

Hasilnya, Bupati Belitung Timur langsung mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali keran ekspor CPO.

Tak berselang lama setelah Bupati Belitung Timur melayangkan surat tersebut, Presiden Indonesia resmi mencabut larangan ekspor CPO keluar negeri mulai tanggal 23 Mei mendatang.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *