Beltimnews.com, Manggar – Bupati Burhanudin mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung Timur agar maksimal dalam melaksanakan tugasnya terutama di pelayanan.
Namun demikian, dia menegaskan tidak akan mengabaikan bila ada laporan dari masyarakat yang melihat ada oknum ASN yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak disiplin.
“Bila didukung dengan bukti mereka tidak disiplin baik dari segi kedatangan, kinerja dan bila ada hal yang perlu untuk kami koreksi tolong sampaikan secara baik-baik, Insya Allah akan saya proses,” kata Bupati, Senin (14/2/2023).
Bupati menerangkan, jika ada ASN yang tidak disiplin, atasannya dalam hal ini Kepala Dinas yang bersangkutan harus memberikan teguran dan binaan ataupun peringatan kepada pegawai di internal masing-masing.
“Tetapi kalau mereka masih juga melakukan hal sama, maka ada aturan di dalam peraturan pemerintah yang mengatur tentang ASN,” jelas Bupati Burhanudin.
Bupati Burhanudin menambahkan, pegawai dinas yang ingin keluar kantor karena tugas ataupun hal lainnya, mereka terlebih dahulu harus mendapat izin dari Kepala OPD-nya masing-masing.
Yang penting daripada itu semuanya sambungnya, kewajiban mereka selaku ASN harus terpenuhi sesuai dengan ketentuan.
“Saya juga tidak bisa maksa, mungkin mereka punya urusan keluarga atau urusan lain, yang penting kewajiban mereka harus terpenuhi sesuai dengan ketentuan. Kalau karena nyantai atau nongkrong, itu yang perlu kita bina,” pungkasnya.
(Herman)