Masih Nambang di Hutan Lindung, Pol Hut Bersama Gakkum Akan Mengambil Tindakan Tegas

Beltimnews.com, Damar – Pemerintah Desa Sukamandi Kecamatan Damar bersama Polisi Hutan (Pol Hut) wilayah kerja Belitung Timur, ingatkan para penambang timah supaya berhenti menambang di wilayah hutan lindung, Senin (9/1/2022) siang.

Jika kedepannya masih ada yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah terlarang tersebut, Pol Hut bersama Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) akan mengambil tindakan tegas.

“Kami laporan ke Kepala KPH (Gunung Duren) dulu. Pak K KPH perintahkan kami atau langsung ke Mako Pol Hut atau Gakkum, bersama-sama lagi kita turun mungkin sudah penindakan,” tegas Saipul, Komandan Tim lapangan dari Pol Hut.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamandi,  Ibnu Maja mengatakan bahwa Pemerintah Desa sudah beberapakali menghimbau para penambang yang beroperasi di hutan lindung desa tersebut agar berhenti menambang.

Akan tetapi, sebagai Kepala Desa dia mengaku belum menemukan solusi, bagaimana supaya para penambang setelah berhenti menambang masih tetap memiliki mata pencarian.

Pasalnya, Desa Sukamandi diterangkannya merupakan desa tambang dan mayoritas masyarakatnya menjadikan pertambangan sebagai mata percarian.

“Namun sebaliknya perlu juga pihak pemerintah memperhatikan apa solusinya untuk mata pencaharian masyarakat ini. Ini yang menjadi persoalan di desa kami. Marilah kita duduk bersama untuk memikirkan gimana solusinya,” kata Ibnu Majah.

(Hermansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *