Mau Cepat Dapat Porsi Haji? Buruan Daftar Arrum Haji Pegadaian, Syaratnya Mudah Loh!

Seminar Motivasi haji bersama Pegadaian di Hotel Oasis Manggar tanggal 8 Sept 2023

Beltimnews.com, Manggar – Naik haji merupakan rukun islam yang ke-5 yang wajib ditunaikan setiap umat Muslim di dunia bagi yang telah memenuhi syarat. Tapi beberapa tahun terakhir Kementerian Agama melaporkan bahwa untuk naik haji butuh waktu tunggu hingga puluhan tahun. Hal itu karena animo masyarakat untuk berhaji makin tinggi tiap tahunnya.

Mengatasi masalah itu, Pegadaian memberikan solusi melalui programnya yaitu Arrum Haji. Arrum Haji Pegadaian merupakan pembiayaan untuk melakukan pendaftaran Ibadah Haji secara syariah dengan proses mudah, cepat, dan aman dengan mekanisme Rahn (Gadai Syariah).

Pemimpin Cabang Pegadaian Tanjungpandan, Nadia Elfira mengatakan bahwa dengan jaminan emas 2,5 gram, pendaftar akan memperoleh pinjaman dalam bentuk Tabungan Haji senilai Rp25 juta yang dapat digunakan untuk mendapatkan porsi Haji.

“Dengan mendapatkan porsi haji, kita sudah mengamankan posisi antrian kita untuk berhaji. Untuk di Belitung sendiri, waktu tunggu keberangkatan sekitar 28 tahun. Jadi jangan ditunda lagi untuk mendaftar haji. Makin lama daftar, makin lama nanti pergi hajinya,” kata Nadia kepada beltimnews.com, Jumat (15/9/2023).
Nadia juga menambahkan, selain karena antrian yang panjang, pentingnya mendaftar haji sejak muda dikarenakan naik haji merupakan ibadah fisik sehingga membutuhkan fisik yang prima.
Adapun keunggulan lain dari program Arrum Haji Pegadaian yaitu biaya pemeliharaan marhun (mu’nah) terjangkau, proses pengajuan pembiayaan mudah, aman, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses pengajuannya yaitu datang ke outlet Pegadaian baik di wilayah Belitung maupun Belitung Timur dan menyerahkan persyaratan, menandatangani akad dan memperoleh pinjaman Rp 25 Juta dalam bentuk Tabungan Haji, dan Pegadaian membantu proses pembukaan Tabungan Haji sampai terbit SABPIH. Selanjutnya, pendaftar didampingi petugas Pegadaian ke Kemenag untuk memperoleh nomor porsi haji/SPPH.

Untuk persyaratannya sendiri sangat mudah, yaitu :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Pas Foto 3×4
4. Surat Keterangan Kesehatan
5. Jaminan Emas Batangan Senilai 2,5 gram atau Emas perhiasan berkadar minimal 70% senlai 1 ci atau 3,75 Gram.

“Ayo segera daftarkan dirimu dan keluargamu di program Arrum Haji Pegadaian. Insyaallaah berkah,” kata Nadia.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *