Nelayan Beltim Tegaskan Tetap Menolak Aktivitas Pertambangan di Bibir Pantai Lalang

Beltimnews.com, Manggar – Kelompok usaha bersama nelayan (KUB) tetap berpendirian menolak aktivitas tambang di Bibir Pantai Desa Lalang Kecamatan Manggar.

Mereka membantah pernyataan dimedia masa yang menyebut pihak nelayan telah bersepakat damai dan menyetujui aktivitas pertambangan di bibir pantai yang merupakan destinasi wisata nomor 1 di Belitung Timur itu.

Salah satu nelayan, Hendryani membenarkan bahwa sebelumnya ada pertemuan antara penambang, CV Aldo, Kapolsek, dan 5 orang nelayan.

Namun Ia membantah pernyataan yang menyebut pihak nelayan mengizinkan aktivitas pertambangan dibibir pantai.

“Memang benar kemarin ada pertemuan, tetapi tidak ada pernyataan dari kami yang mengizinkan bahwa aktivitas tambang itu diperbolehkan dan tidak ada hitam diatas putih atas mediasi tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa para nelayan sampai kapanpun tidak akan pernah memusuhi para penambang karena memang sama-sama hanya bekerja mencari makan.

“Kami tidak memusuhi penambang, tidak melarang menambang, tetapi menambang lah ditempat lain yang jauh dari pantai, karena penambangan itu merugikan kami nelayan,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan solusi terkait permasalahan ini, supaya para penambang dan nelayan sama-sama bisa mencari nafkah untuk keluarganya.

Disisi lain komentar berbeda disampaikan Kepala Desa Lalang, Muhamad mengatakan permasalahan pihak nelayan dan penambang sudah berakhir damai.

“Kemarin sudah ada mediasi dan telah tercapai kesepakatan antara PT Timah melalui CV Aldo, penambang, nelayan, dan pemerintah desa,” ujarnya.

CV Aldo dijelaskannya merupakan mitra PT Timah yang dipercaya untuk menjaga aset PT Timah, dimana mereka yang mengakomodir para penambang.

Karena lokasi penambangan dibibir pantai itu termasuk kedalam izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang milik negara.

Dia menuturkan pihak-pihak tersebut sudah melakukan kesepakatan dan penambangan tersebut bisa dilanjutkan asalkan tidak menambang di laut atau jauh dari bibir pantai selama masih termasuk kedalam IUP PT. Timah.

“Nanti diatur care pembuangan teling diatur dari pengawas CV aldo sehingga tidak ada berdampak terhadap aktivitas nelayan mencari ikan,” ujarnya.

CV Aldo dijelaskannya sudah bekerjasama dengan PT Timah untuk mengakomodir pertambangan dibibir pantai semenjak seminggu terakhir (ketika penambang dan nelayan ada konflik).

Apabila penambang melakukan penambangan dilaut kata dia akan mendapatkan sanksi yaitu tidak diperbolehkan menambang lagi didaerah tersebut.

Sementara disingung soal penandatanganan kesepakatan itu, Dia bilang belum ada hitam diatas putih hanya berupa bukti video yang disaksikan oleh 5 nelayan tersebut.

Dalam investigasi beltimnews.com, yang mencoba menelusuri lokasi pertambangan, masih terdapat aktivitas tambang dibibir pantai itu.

Tampak puluhan unit alat penambangan yang berjarak sekitar 10 meter dari bibir pantai atau sekitar 5 menit waktu tempuh jalan kaki dari pusat destinasi wisata pantai lalang.

Namun hanya sebagian yang beroperasi dan sebagian lagi tidak sedang beroperasi, tetapi peralatan penambang masih ada dilokasi.

Salah satu penambang yang tidak mau disebutkan namanya bilang, mereka terpaksa mencari nafkah dan tetap beroperasi ditengah permasalahan dengan nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak dan istrinya.

“Lapangan pekerjaan sulit bang, sekarang nak nambang dimane agik nok ade timah e ini jak dak banyak, kamek ukan nak nyari kaya gak nak nyarik untuk makan bang,” kata penambang kepada beltimnews.com, Minggu (05/02/2022) sore.

(Mario)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *