Parah! Menantu Tega Nodai Mertua Sehabis Cuci Pakaian, Pelaku Ditangkap Jajaran Polsek Gantung

Beltimnews.com, Gantung – Rudakpaksa mertua sendiri, seorang pria EM (40) berhasil ditangkap personel Polsek Gantung di Membalong, Sabtu (9/9/2023).

Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung AKP Gilang Indra mengatakan jika penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang mengaku telah dirudapaksa oleh menantunya sendiri. EM ditangkap Polsek Gantung kurang dari 24 jam berkat informasi yang dikumpulkan di lapangan.

Ipda Sandi mengungkapkan EM melakukan hal tercela tersebut karena tidak bisa mengontrol dirinya sendiri saat melihat mertuanya mencuci pakaian disebuah danau.

“Saat itu korban sedang mencuci pakaian di danau bekas tambang di sekitar tempat tinggalnya. Lalu saat pulang korban dicegat dan dijatuhkan ke tanah hingga terbaring,” kata Sandi yang juga memimpin penangkapan pelaku, Senin (11/9/2023).

Lanjutnya lagi, Saat korban terbaring, korban sempat teriak minta tolong namun tak seorang pun yang mendengar dan mendekat. Korban juga sempat melawan dengan mengambil pelepah pohon sagu tetapi diinjak oleh pelaku.

“Di saat itulah, korban suda tidak berdaya dan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada mertuanya itu,” kata Sandi.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya ke kepolisian. Karena pelaku sudah kabur, pihak polisi harus bekerja keras menangkap pelaku. Dari keterangan yang dikumpulkan, polisi mengetahui pelaku berada di kawasan Membalong.

Sandi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Membalong dan saat dihampiri memang benar pelaku sedang berada di rumah saudaranya di sana.

Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan sejumlah barang lainnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk hukuman diancam pidana penjara maksimal 12 tahun,” kata Sandi.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *