Beltimnews.com, Manggar – Wakil Bupati Belitung Timur (Wabup Beltim), Khairil Anwar berharap dengan terbentuknya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Beltim mampu memaksimalkan percepatan dan eksekusi program strategis nasional, yaitu Reforma Agraria.
Hal demikian disampaikannya saat memimpin secara langsung kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim GTRA Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Rabu (23/2).
“Diharapkan dengan adanya program ini, bahwa pemanfaatan terhadap lahan-lahan, terutama lahan-lahan kosong, lahan-lahan yang belum dimanfaatkan, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong percepatan dan eksekusi program strategis nasional Reforma Agraria,” harap Khairil.
Khairil menjelaskan pembentukan Tim GTRA Kabupaten Beltim ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara instansi vertikal Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim.
Menurut Khairil, berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 24 September 2018, Reforma Agraria merupakan program penataan kembali struktur penguasaan tanah dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
“Berdasarkan Perpres tersebut, secara sekilas merupakan program penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat ,” ujarnya.
“Keterkaitan dengan legalisasi aset, dengan program ini harapannya akan ada kejelasan terhadap kepemilikan lahan-lahan,” tambah Khairil.
Adapun tujuan dari penyelenggaraan Reforma Agraria, yaitu untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan meningkatkan ketahanan pangan dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
(Prokom Setda Beltim/yas)