Pemerintah Akan Menaikkan Harga Pertalite Dari 7.650 Menjadi 10.000

Beltimnews.com, Manggar – Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dari sebelumnya Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022), Kepala Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padang Kecamatan Manggar, Jumhari mengatakan terkait kenaikan tersebut belum diketahui.

Karena disebutnya, pihak SPBU tidak pernah diinformasikan oleh PT Pertamina setiap terjadi kenaikan harga BBM.

“Biasanya di kami langsung diberitau lewat WA jam segini naik misalnya, jadi tidak ada info yang diberitaukan sebelumnya. Ini sebenarnya bagus menurut saya karena mencegah masyarakat menimbun BBM,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga yang ditemui di SPBU Padang, Yopi (38) mengaku merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM jenis pertalite ini.

“Sedikit banyaknya sebagai masyarakat pasti ada merasa keberatan, tapi ini semua kembali lagi kepada kebijakan pemerintah. Kita sebagai masyarakat juga gak bisa apa-apa kalau udah ditetapin segitu,” katanya.

Dia pun berharap,  pemerintah bisa menjaga ketersediaan stok jika memang harganya tetap dinaikkan.

“Jangan sampai begitu harga naik, pertalitenya juga susah didapat atau menjadi langka. Hal inilah yang membuat masyarakat banyak yang kecewa,” tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Selasa (23/8/2022) kemarin, menjelaskan kenaikan harga pertalite disebabkan beban subsidi BBM dan kompensasi energi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang membengkak.

(Teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *