Beltimnews.com, Manggar – Perluas jaringan komunikasi serta memberikan informasi cepat dan akurat, Satpol PP Belitung Timur gandeng RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) untuk menjangkau wilayah terpencil di seluruh kabupaten Belitung Timur. Selasa (21/3/2023).
Kasatpol PP Adhlan Taufik mengatakan jika komunikasi adalah hal yang sangat fital ketika terjadinya peristiwa maupun kejadian yang membutuhkan respon cepat. Apalagi menurutnya jika informasi sulit untuk dikomunikasikan dengan baik maka akan menimbulkan persepsi yang berbeda dengan peristiwa yang terjadi sebenarnya.
Untuk memastikan perihal tersebut, Satpol PP Beltim menjalin kerjasama dengan RAPI agar jangkauan serta kecepatan komunikasi melalui udara terwujud dengan baik.
“Alhamdulillah hari ini teman – teman dari RAPI menyambangi kantor Satpol PP, mereka membawa program yang bagus dan juga selaras dengan kepentingan menjaga situsi ketertiban umum ditengah masyarakat,” ujar Kasat Pol pp Beltim
Selain itu Adhlan Taufik juga menuturkan bila pihaknya akan segera mengkoordinasikan kepada Linmas binaanya di setiap desa, dan juga meminta Desa – Desa memfasilitasi radio untuk linmas agar mudah berkomunikasi tanpa bergantung pada sinyal Handphone.
“Segera kita koordinasikan ke desa – desa, agar para linmas dibekali radio. RAPI sudah memberikan fasilitas pemancarnya, tinggal nanti diberi frekuensi yang sesuai untuk para linmas agar mereka satu komunikasi semua. Karna tidak semua tempat sinyal handphonenya bagus, bahkan mungkin ada yang belum terjangkau sinyal,” tutur Adhlan Taufik.
Sementara itu, Lisa Meilinda Ketua Rapi (Radio Antar Penduduk Indonesia) Wilayah 3106 Belitung Timur mengapresiasi keterbukaan Kasatpol PP untuk menselaraskan program RAPI.
Karena menurutnya informasi yang terjadi dilapangan sangat dibutuhkam dengan cepat, apalagi Satpol PP Beltim melakukan kegiatan rutin dalam memantau situasi Kamtibnas di Belitung Timur.
“Kami sangat berterimakasih kepada pak Kasatpol PP yang telah menerima program kami dengan baik, kami berharap ini akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Dengan dukungan ini, RAPI akan terus menjadi sentral komunikasinya antara pemerintah dan masyarakat,” kata Lisa.
Selanjutnya RAPI akan memberikan edukasi kepada pengguna radio agar dapat menggunakan dengan baik sesuai tata tertib yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait.
“Menggunakan radio seperti HT (Handy Talkie) tidak dapat sembarang orang, mereka harus tau kegunaanya dan tata tertib saat digunakan. Hal itulah yang sekarang kami sosialisasikan kepada teman – teman yang menggunakan radio,” ujar Lisa
Untuk diketahui, RAPI adalah organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). Selain itu juga untuk mendukung kelancaran komunikasi dan memperkecil kemungkinan terjadi keterlambatan komunikasi akibat kecelakaan maupun hal mendesak lainnya.
(Wahyu)