Beltimnews.com, Manggar – DPD PKS Belitung Timur harus menelan rasa kecewa, setelah kadernya yakni Marwan gagal dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Belitung Timur karena Pengadilan Negeri Tanjungpandan tak datang saat pelantikan.
Ketua DPD PKS Beltim, Rulliansyah mengatakan pihaknya kecewa dengan batalnya pelantikan kadernya sebagai wakil ketua DPRD Belitung Timur. Padahal menurutnya prosedur yang dilakukan sudah sesuai bahkan SK Gubernur Bangka Belitung telah terbit untuk melakukan rotasi jabatan antara kader PKS yang duduk di DPRD Beltim.
“Ini akan kita laporkan sepenuhnya ke pimpinan kami di Provinsi maupun yang ada di pusat, kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Tentu kami sangat kecewa karena pasti menganggu partai maupun kinerja lembaga legislatif DPRD Beltim,” kata Rulliansyah kepada awak media di ruang rapat DPRD, Selasa (14/11/2023).
Ia berharap pelatikan Marwan dijadwalkan kembali dan semua pihak dapat menghormati Surat Keputusan Gubernur Bangka Belitung.
“Kami sangat berharap agar ini tidak dibiarkan dan prosea pelantikan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” harap Ketua DPD PKS Beltim.
(Wahyu)