Polres Belitung Timur Amankan Ratusan Miras di Kecamatan Gantung

Beltimnews.com, Gantung – Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang ada di sebuah toko di Desa Lilangan, Gantung. Minggu (26/3/2024).

Hal tersebut terungkap saat anggota tim buser yang dipimpin Aipda Cecep Prayitno melakukan penyamaran untuk membeli sebotol miras di toko tersebut. Saat tau ternyata toko tersebut melayani pembelian miras, tim langsung melakukan penyergapan.

“Saat disergap, polisi menggeledah toko tersebut dan menemukan ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek,” ujar Kasi Humas Polres Beltim, Ipda Jerry Saputra Tandaru.

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku berinisial SW (42) tidak bisa menunjukkan surat-surat izin menjual minumam keras. Karena itu dia langsung dibawa ke Polres Beltim untuk pemeriksaan beserta juga barang bukti.

“Setelah dimintai keterangan dan diperiksa, pelaku lalu kami beri pembinaan dan tidak ditahan,” terangnya

Ipda Jerry menuturkan kasus ini merupakan salah satu kasus yang berhasil ditangani oleh Polres Beltim dalam Operasi Pekat Menumbing 2023. Operasi ini akan berlangsung hingga nanti 30 Maret 2023.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual atau mengadakan sesuatu yang bisa mengganggu jalannya ibadah puasa. Dia meminta agar masyarakat terus saling menumbuhkan toleransi beragama dengan saling menghormati satu sama lain.

“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat agar menjalankan ibadah puasa ini dengan aman dan nyaman tanpa gangguan semacam ini,” kata Ipda Jerry

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *