PPKM level 3 di Belitung Timur, RA dan Madrasah melakukan PTM 50%

Beltimnews.com, Manggar – Melalui instruksi Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Belitung Timur, telah menginstruksikan kepada seluruh sekolah yang dinanungi kementerian agama baik itu RA (Raudlatul Afthfal) maupun Madrasah untuk melakukan PTM (pemberlakuan tatap muka) secara 50%.

Kemenag (kementerian agama) kabupaten Belitung Timur, Novarianto mengatakan, diberlakukan nya PTM secara 50% atas dasar instruksi dari Kementerian Agama RI Yaqut Cholil Qouman.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada kepala RA dan madrasah untuk memberlakukan PTM 50%, karena sudah memasuki level 3 dan kita berharap kepala RA dan Madrasah dapat mengikuti instruksi tersebut,” ujar Novarianto.

Mengingat Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memasuki level 3, maka kegiatan PTM di berlakukan secara 50%.

“Karena itu merupakan instruksi dari menteri agama, terkait dengan kondisi pandemi di level 1,2 ataupun 3. Dan kemaren Kemendagri sudah menetapkan bahwa kabupaten Belitung Timur sudah masuk ke level 3,” ucap Novarianto

Menurutnya, dengan adanya instruksi dari menteri agama dan kementerian dalam negeri (kemendagri, sehingga PTM bagi RA dan Madrasah harus menerepkan kegiatan belajar 50%.

(Alfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *