Beltimnews.com, Manggar – Sebanyak 31.256 BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan masyarakat Belitung Timur tidak aktif akibat tunggakan. Terbanyak ada di kelas 3, yaitu berjumlah 24.599 orang atau peserta.
“Total iuran yang belum dibayar sebesar Rp 7,6 Miliar, dari hampir 25 persen penduduk Beltim yang BPJS kesehatannya tidak aktif,” kata Mardiana Kepala Kantor BPJS kesehatan Beltim kepada Beltimnews.com, Rabu (27/07/2022).
Mardiana mengatakan berdasarkan Perpres No 82 Tahun 2018 apabila peserta tidak membayar iuran maka jaminan kesehatan peserta dapat diberhentikan sementara, sampai iurannya lunas.
“Tunggakan pembayaran iuran peserta terjadi akibat kemampuan finansial mereka menurun karena pandemi Covid – 19, dan banyak warga Beltim baru mengurus keaktifan BPJS kesehatan ketika mereka sedang sakit,” ujarnya.
Ia menuturkan saat ini jaminan kesehatan sudah bergeser dari kebutuhan sekunder menjadi primer, sehingga wajib dimiliki setiap penduduk Indonesia.
Untuk itu, ia meminta dukungan kepada semua stakeholder terkait untuk mensosialisasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) yang dibuat BPJS Kesehatan.
Program tersebut memberikan keringanan terhadap segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBBU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat membayarnya secara bertahap, sehingga BPJSnya bisa aktif ketika lunas.*
(Mario | Beltimnews)