Selama Operasi Tertib Menumbing 2022, Polres Belitung Timur Amankan 2 Tersangka Pencurian

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Iptu Fajar Riansyah Pratama

Beltimnews.com, Manggar – Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Tertib Menumbing 2022” telah berakhir. Operasi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua pekan, mulai sejak Senin (28/11) dan berakhir pada Jumat (9/12) lalu.

Selama pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing Tahun 2022, Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan dua orang tersangka. Keduanya terjerat kasus pencurian di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Kelapa Kampit dan Kecamatan Gantung.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Iptu Fajar Riansyah Pratama seizin Kapolres, AKBP Taufik Noor Isya mengungkapkan bahwa dua orang tersangka tersebut merupakan target operasi (TO).

Dari hasil penangkapan dua orang tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 73 buah voucher pulsa, 1 buah tas slempang motif daun, 1 buah dompet putih garis pink coklat.

Selain itu, ada juga 1 buah besi penyanggah tangki air, 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio M3 dengan Nopol BN 4119 WC, 1 buah STNK sepeda motor merk yamaha jenis Mio M3 dengan nopol BN 4119 WC warna merah list putih.

“Dalam perkara ini, Polisi menjerat dua orang tersangka tersebut dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” ungkap Iptu Fajar.

(Her/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *