Beltimnews.com, Manggar – Sepasang muda – mudi bukan pasangan sah suami istri terjaring Operasi Yustisi saat sedang bermesraan disalah satu kamar penginapan yang berada di Kota Manggar.
Kabid Gakumda (Penegakan Hukum Daerah) Heryono, SH, Seizin Kasatpol PP Belitung Timur, menuturkan jika penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yustisi penyakit masyarakat yang dilakukan kemarin malam Sabtu (25/2).
Dari hasil Operasi Yustisi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang berada di satu kamar penginapan di wilayah Kota Manggar.
“Kita mendatangi beberapa lokasi penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Manggar guna memberantas penyakit masyarakat, saat melakukan pemeriksaan di salah satu penginapan, kita mendapati pasangan yang bukan suami istri namun mereka berada dalam satu kamar,” ujar Kabid Gakumda Heryono kepada beltimnews.com, Minggu (26/2/2023).
Setelah itu, pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Beltim guna dimintai keterangan.
“Pasangan ini sudah kita data dan melalui UPTD PPA Dinsos Beltim, pasangan ini kita beri pembinaan dan diantar kerumah orang tuanya masing – masing,” kata Heryono
Kabid Gakumda menghimbau masyarakat agar dapat menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan disekitarnya. Dan dapat lebih menjaga anak – anaknya.
Operasi Yustisi gabungan ini masih berlangsung hingga menjelang bulan Ramadhan, dimana target operasi ini menyisir tempat – tempat hiburan malam hingga penginapan dan hotel yang ada di Belitung Timur.
Dalam Operasi Yustisi gabungan ini, melibat beberapa instasi yamg terkait, seperti Polres Belitung Timur, Koramil Manggar, UPTD PPS Dinsos, DPMPTSPP, hingga linmas.
(Wahyu)