Siap – Siap Kelas BPJS Akan Segera Dihapus, Pelayanannya Akan Lebih Baik?

Beltimnews.com, Manggar – Pemerintah berencana menghapuskan tingkatan kelas pengguna layanan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada bulan Juli 2022. Yaitu kelas 1, 2, dan 3 akan dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Penerapan KRIS ini bertujuan memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara besaran iurannya akan menyesuaikan dengan gaji para peserta BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Muhamad Yulhaidir mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi tertulis dari BPJS Pusat terkait penghapusan tersebut.

Dia berharap, rencana penghapusan kelas ini setelah ditetapkan nantinya akan mempermudah administrasi masyarakat saat mengurus BPJS kesehatan.

“Mau seperti apapun nantinya keputusan dari BPJS Pusat. Yang terpenting mempermudah masyarakat dan yang tidak mampu dapat dilayani dengan lebih baik,” ujarnya. (1/7/2022)

Selain itu, dia juga mengharapkan agar BPJS Cabang Beltim mampu mengikuti regulasi yang telah ditetapkan kedepannya. Sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat pun ikut meningkat.

(Rumaryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *