Beltimnews.com, Manggar – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padang Kecamatan Manggar, Belitung Timur terapkan sistem pendataan kendaraan dan pembatasan jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite setiap harinya.
Kepala Pengelola SPBU Padang Manggar, Jumhari mengatakan penerapan itu dilakukan agar seluruh pengendara kebagian BBM. Untuk kendaraan bermotor perharinya hanya boleh mengisi 50 ribu dan mobil 250 ribu.
pembelian pertalite perharinya sudah diatur dan dibatasi. Untuk satu kendaraan motor biasanya hanya dijatahi pengisian sebesar Rp.50.000,00 saja perharinya. Sedangkan untuk mobil perharinya hanya Rp. 250.000,00.
“Data yang kita ambil cuman plat nomornya, sehingga tiap kendaraan sudah dijatahi maksimal pengisian pertalite untuk perharinya,” ujarnya kepada Beltimnews.com, Jum’at (19/8/2022).
Dia menyebut, kebijakan pendataan tersebut mengacu pada instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Alasannya kata Jumhari, untuk mengurai antrian panjang yang kerap terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
“Kemarin ada instruksi langsung dari gubernur dan sudah koordinasi dengan pihak pertamina, bahwa kami disuruh melakukan pendataan tiap harinya, nanti kalau udah dicatat langsung difoto dan dikirim ke pertamina,” katanya.
Dia mengungkapkan, jatah kuota BBM jenis pertalite di SPBU Manggar perharinya 32 kilo liter atau 32.000 liter.
“Ini dalam waktu 3 jam biasanya langsung habis. Kami kan mulai buka dari jam 6 pagi jadi sekitaran jam 9 atau setengah 10 pagi itu udah habis,” ucapnya.
Sementara terkait keberadaan pengirit di SPBU kata dia, tidak menimbulkan dampak negatif. Malahan memberikan efek positif karena bisa mengurai antrian yang panjang. Tapi, samadengan kendaraan lainnya, pengerit hanya dijatahi 50 ribu setiap harinya.
“Contohnya seperti kejadian kemarin, aturan mengenai larangan mengerit yang diberlakukan oleh Kapolres. Antrian di SPBU jadi membludak dan kembali panjang, ujung-ujungnya SPBU juga yang kewalahan tapi kembali lagi ada pro dan kontranya dibalik kebijakan itu,” tutupnya.
(Teguh)