Beltimnews.com, Manggar – Jajaran Reskrim Polres Belitung Timur kembali mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang berprofesi sebagai penambang Timah.
Bripka Edi Susanto dengan seizin Kasat Reskrim AKP Rais Muin mengungkapkan, jika peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/3) yang lalu. Setelah 2 hari kejadian tersebut, korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Mereka ini selisih paham, karena si Hendra Susanto alias Asin (33) ini orang lama, lalu memerintahkan pekerja yang baru untuk mencuci timah pada malam hari. Namun korban tidak mau, akhirnya terjadilah cekcok mulut,” ungkap Bripka Edi Susanto
Tak sampai hanya adu mulut, Asin lalu memukul Samsul alias Mamang (47) dibagian wajah hingga memar. Tak puas hati, Asin kembali mengambil sebilah parang dan kembali memukulkannya ke Samsul.
“Ada alat bantu juga yang kita sita berupa parang, tetapi parang ini dijadikan alat pukul oleh pelaku namun hanya dibagian tumpul parang saja,” beber Edi lagi
Berdasarkan laporan Samsul, Reskrim Polres Belitung Timur lalu bergerak mengamankan Asin yang merupakan warga Tanjung Pandan.
Diketahui, Samsul merupakan warga Lampung yang ikut bekerja sebagai penambang Timah di daerah Damar. Samsul juga baru ikut bekerja dilokasi tersebut kurang lebih Satu Minggu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini Asin mendekam di Sel Polres Belitung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Wahyu)