Taufik Terpilih Pimpin Asosiasi Arsiparis Indonesia Cabang Belitung Timur

Beltimnews.com, MANGGAR – Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) baru saja merampungkan pelaksanaan Rapat Koordinasi pembentukan kepengurusan cabang Belitung Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at (25/3/2022) bertempat di Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur.

Dalam Rakor AAI tingkat kabupaten tersebut, Taufik Walhidayat,S.E terpilih menjadi Ketua AAI Beltim secara demokrasi dan aklamasi.

Dalam sambutan pertamanya setelah terpilih menjadi Ketua, Taufik menyampaikan pembetukan AAI di Kabupaten Belitung Timur dapat menambah semangat baru dalam pembangunan daerah. Untuk itu ia berharap AAI dapat memposisikan diri sebagai mitra strategis Pemerintahan Daerah.

“Arsiparis yang profesional merupakan arsiparis yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan sikap-sikap profesional,” kata Taufik.

“untuk selanjutnya akan diadakan rapat lanjutan Oleh Kepengurusan AAI Belitung Timur yang telah terpilih dalam Agenda hari ini, untuk pembahasan teknis terkait pengajuan kepengurusan ke AAI pusat,” lanjutnya lagi.

Selain Taufik, tak lupa Kepala Dinas Perpustakaan selaku Pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah Belitung Timur Bapak Mudiarsono,SE, menyambut baik akan suksesnya acara pembentukan Kepengurusan Asosiasi Arsiparis Indonesia Cabang Belitung Timur.

“Ini yang kita harapkan, semoga Arsip di Kabupaten Belitung Timur semakin Maju dan Terdepan, Mengingat Arsiparis adalah Pahlawan Dokumen,” ujar Mudiarsono

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur Robby Yanuar,SE mengatakan, jika kegiatan Rakor Daerah ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Belitung Timur.

“Diharapkan AAI ini bisa merangkul kawan-kawan pemerhati sejarah yang ada di Belitung Timur ini untuk Bersama-sama memajukan arsip yang bernilai kesejarahan,” harap Robby

Dilakukannya Rapat Pembentukan Kepengurusan Asosiasi Arsiparis Indonesia cabang Belitung Timur yakni saat ini, dikarenakan masih terdapatnya kendala kendala yang sering dihadapi oleh Arsiparis khususnya didalam proses penyelenggaraan kearsipan, sesuai dengan amanah undang-undang nomor 43 tahun 2009 dan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 baik di instansi pemerintah, BUMN dan BUMD maupun swasta khususnya di wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Provinsi Kep.Bangka Belitung pada umumnya.

Untuk itu perlu dibentuk wadah atau assosiasi profesi arsiparis yang bisa memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan era 4.0 dalam dunia kearsipan.

Oleh Karena hal tersebut, maka Wadah  Asosiasi Arsiparis Indonesia atau disebut dengan AAI merupakan wadah organisasi untuk profesional dibidang kearsipan yang dapat menaungi arsiparis, organisasi ini merupakan forum komunikasi dan komunitas kearsipan yang terdiri dari para arsiparis, tenaga kearsipan baik instansi pusat maupun daerah, serta BUMN dan BUMD dan pemerhati kearsipan yang berasal dari masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dihadiri  Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur, Sekretaris  Dinas Perpustakaan Kabupaten Belitung Timur, Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan Kab.Belitung Timur dan Perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov.Kep Bangka Belitung dan Seluruh arsiparis  Dilingkungan Pemkab Belitung Timur (28 orang).

“Bahwa ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan kearsipan menuju era digitalisasi, sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah dan dapat mewujudkan kearsipan yang lebih baik di setiap instansi baik pemerintah maupun swasta khususnya di Kabupaten Belitung Timur, Selamat dan Sukses untuk Ketua AAI yang terpilih semoga Arsiparis semakin mampu berkiprah di Era Digital saat ini ” Imbuh Ketua Panitia Pelaksana Rapat Pembentukan Kepengurusan AAI Cabang Belitung Timur, Woro Hapsari Candra Dewi,S.S

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *