Terkait Kasus Dugaan Penjualan Perempuan, Fezzi Minta Warkop “Nakal” Dirazia Dan Ditertibkan

Beltimnews.com, Manggar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja meminta Pemerintah Daerah agar lebih selektif terhadap perizinan warung kopi (warkop).

Pasalnya, pada Rabu (24/8/2022) malam lalu di salah satu warkop di Belitung Timur telah terjadi kasus dugaan penjualan perempuan yang menimpa seorang gadis muda asal Bogor.

“Untuk kasus terduga dijual di warkop itu juga harus diusut tuntaslah. Ini kan yang ketahuan, kita tidak tahu juga kejadian-kejadian yang lain,” katanya. Selasa (30/8/2022)

Dia menegaskan, terjadinya kasus seperti ini tidak lepas dari adanya warkop yang beroperasi tidak sesuai dengan perizinannya. Karenanya, Fezzi meminta pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah merazia dan menertibkan warkop-warkop “nakal” tersebut.

Selain itu diungkapkannya, Belitung Timur juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Dan itu sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemerintah Daerah melalui Kesatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk melaksanakannya.

Dia menambahkan, Pemerintah Desa juga harus turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap warkop atau tempat hiburan di wilayahnya masing-masing. Dengan harapan, agar kejadian yang tidak diharapkan bisa dicegah.

“Jadi tolong diterbitkan warung kopi ataupun tempat apapun yang menjual minuman keras. Kan sudah ada korban, belum lagi kita lihat beberapa kegiatan pelaku-pelaku kejahatan, kan yang dari mabuk-mabuk itu,” tegas Fezzi.

(Hermansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *