Tikam Pekerja Cafe Di Mirang, Husein Ditangkap Reskrim Polres Beltim

Beltimnews.com, Manggar – Satreskrim Polres Belitung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan salah satu korban dilarikan ke RSUD Belitung Timur.

Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis (10/3/2022) pukul 5 pagi, yang berlokasi di Cafe Danau Pesona Mirang, Desa Padang Kecamatan Manggar.

Melalui BA Unit Pidum Bripka Edy Susanto, ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan pelaku karena tidak diberi izin oleh korban untuk berhutang minuman.

“Jadi si pelaku ini mau berhutang minum minuman karena uang yang dibawa tidak cukup, namun untuk korban sendiri tidak mengizinkan si pelaku untuk berhutang lalu disitu lah pelaku mulai emosi,” ujar Edy

Lanjutnya, Bripka Edy Susanto mengungkapkan bahwa pelaku Husen (30) yang merupakan pekerja tambang asal Desa Selinsing Kecamatan Gantung.

Selain itu, Bripka Edy menambahkan barang bukti pelaku yang diamankan saat ini ialah 1 buah pisau dan baju korban.

“Untuk barang bukti kita amankan 1 buah sajam dan baju korban,” ucapnya.

Bripka Edy Susanto mengatakan, untuk pelaku Husen (30) terancam terkena tindak pidana undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Saat ini kami sedang mendalami seperti apa kasusnya, dan untuk pelaku bisa terkena pidana undang – undang darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Edy Susanto.

(Alfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *