Warga Kurang Mampu Di Desa Baru Bakal Dapat Bantuan Hukum Secara Gratis Oleh LKBH Belitung

Beltimnews.com, Manggar – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung bakal memberikan bantuan hukum secara gratis terhadap masyarakat kurang mampu di Desa Baru Kecamatan Manggar.

Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi dan penyuluhan Hukum di Kantor Desa Baru oleh Ketua LKBH Belitung Heryanto, Sabtu (20/08/2022) siang.

“Di zaman sekarang ini bantuan hukum hanya bisa dirasakan oleh orang yang mampu, karena itu program ini hadir sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan atau kesamaan kedudukan setiap masyarakat dalam hukum,” kata Heryanto.

Ia menambahkan, bantuan hukum secara gratis merupakan program kerja dari LKBH Belitung untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tersandung masalah hukum, baik masalah ringan maupun yang berat .

Dia berharap dengan bantuan gratis tersebut, tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat kurang mampu ketika harus mengakses jasa dalam bantuan hukum.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Baru Khusnul Kholik menyampaikan terimakasih terhadap LKBH yang memberikan edukasi terkait permasalahan hukum yang ada di pemerintahan desa maupun masyarakat.

“Saya mengucapkan terimakasih atas arahan dan bimbingan dari LKBH Belitung terkait masalah hukum dalam sosialisasi pada hari ini di Kantor Desa Baru,” katanya.

(Rumaryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *