Kediaman Edi Kodri Alias Buyung Digeledah, Polisi Dapati 319 Kg Timah

Beltimnews.com, Belitung – Tim gabungan dari Polres Belitung beserta Direktorat Krimsus Polda Babel dan Sat Brimob Polda Babel dikabarkan mengerebek kediaman Advisor Dirut PT Timah Tbk, Edi Kodri alias Buyung di jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa (19/3/2024) tadi malam.

Dalam penggeledahan tersebut tim gabungan menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 8 kampil pasir timah seberat 319 kg, 1 kampil ampas timah, 1 buah timbangan ukuran 100 kg, 3 drum penggorengan pasir timah, dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

“Sekitar jam setengah sembilan tadi malam kediaman Edi Kodri di di jalan Mualim II Desa Air Merbau digerbek polisi. Kayaknya terkait kasus timah,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Menurut Informasi yang didapatkan, pengeledahan ini dilakukan tim gabungan atas dugaan yang terkait aktivitas penambangan Timah yang dilakukan Edi Kodri melalui PT RJ dalam IUP OP PT Timah. Diduga hasil aktivitas penambangan yakni berupa Pasir Timahnya tidak setor kepada PT. Timah, Oleh karena itu seluruh temuan tersebut kemudian disita Polisi.

Semua barang sitaan dari TKP dibawa ke Mapolres Belitung untuk diamankan sebagai bukti, Tim gabungan juga mengamankan Albert alias Aloy dan Indra alias Anyin yang pada saat penggeledahan berada dikediaman edi kodri, keduanya pun turut dibawa ke Mapolres Belitung.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *