Bupati Beltim Akan “Sikat” ASN yang Berani Main Politik

Bupati Beltim Akan “Sikat” ASN yang Berani Main Politik

Beltimnews.com, Manggar – “Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ikut berpolitik,” kata tersebutlah yang terlontar dari Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin sesaat setelah ia melantik para pejabat yang dimutasinya pada Selasa (3/10/2023) di gedung Auditorium Zahari MZ Kecamatan Manggar.

Tak hanya sekali, Bupati kerap memperingatkan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk tidak coba – coba berpolitik. Karena menurutnya seorang ASN haruslah netral sesuai dengan Undang – Undang ASN Pasal 9 ayat 2.

Dimana pasal tersebut secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Sebab dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai.

“Saya sering mendapatkan laporan adanya oknum ASN yang berpolitik, namun saya akan verifikasi lebih lanjut betul tidak dugaan tersebut, kalau memang benar saya akan lapolan ke KASN untuk di tindak tegas,” ujar Bupati Beltim

Bupati juga mengatakan, jika ingin sungguh sungguh berpolitik maka berhentilah menjadi abdi negara dan mulai serius terjun ke dunia politik.

“Saya dulunya PNS tapi karena saya ingin berpolitik saya berhenti menjadi PNS,” tegas Burhanudin atau yang akrab disapa Aan.

Di dalam hal ASN/PNS menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, ia diberhentikan tidak dengan hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (4) huruf c UU ASN.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *